Rabu, 12 Juni 2013

YANG MUDA YANG BERKARYA ( Dalam Sebuah Kajian Pendidikan )




Membaca judul tulisan di atas ada dua variabel yaitu usia muda dan berkarya. Berikut akan penulis diskripsikan dan diaplikasikan dengan konteks pendidikan. Muda dalam konteks tersebut berarti  pegawai/guru berusia muda; berkarya berarti mengabdi, melaksanakan tugas pekerjaan; jadi  secara lengkap adalah pegawai / seorang guru   berusia muda yang memiliki pengabdian, dedikasi, integritas, dan loyalitas tinggi,  sepenuhnya menyukai jabatan yang disandangnya,  dan mencintai pekerjaan sebagai tugas profesinya.
Profesi guru tidak dianggap sebagai pelarian, maupun alternatif yang kesekian, tetapi pilihan pertama dalam hidupnya. Dedikasi dan loyalitas tidak diragukan , sehingga totalitas energi yang dimilikinya hanya untuk menjadi guru. Ia akan bekerja  secara tulus tanpa pamrih, mengabdi tidak karena uang. Kepuasan kerja akan dirasakan apabila ada keberhasilan, bukan dari ukuran materi.

Pengertian Pemuda
Pengertian Pemuda menurut Undang-Undang Nomor 40 tahun 2009 adalah Warga Negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 (enam belas) sampai 30 (tiga puluh) tahun; dan Kepemudaan adalah berbagai hal yang berkaitan dengan potensi, tanggung jawab, hak, karakter, kapasitas, aktualisasi diri, dan cita-cita pemuda.
Agama Islam yang kita yakini kebenarannya, memiliki perhatian sangat besar terhadap pemuda, karena pemuda hari ini akan penjadi pemimpin-pemimpin dimasa yang akan datang. Merekalah yang akan mewarisi tugas-tugas mulia dari para pendahulunya untuk menggembala umat ini.
Siapakah yang layak dikategorikan sebagai pemuda. Baik ditinjau dari fisik maupun psikisnya, atau dilihat dari semangat dan usianya. 
Princeton mendefinisikan kata pemuda (youth) dalam kamus webstersnya dengan kalimat: “the time of life between childhood and maturity; early maturity; the state of being young or immature or inexperienced; the freshness and vitality characteristic of a young person”. Dalam terjemahan bebasnya dapat diartikan; pemuda adalah rentang waktu antara usia kanak-kanak sampai dengan usia kematangan (kedewasaan).  Atau seseorang yang mengalami kedewasaan dengan usia dan pengalamannya. Sedangkan ciri khas dari pemuda itu sendiri adalah mereka yang memiliki semangat yang membara dan vitalitas (kemampuan) yang prima dalam melakukan sebuah pekerjaan.
Sedangkan dalam kerangka usia, WHO menggolongkan pemuda itu adalah mereka yang berusia 10 – 24 tahun (young people).

Peranan Pemuda
Pemuda sangatlah penitng peranannya dalam masyarakat dan sosialisasi, karena pemuda adalah penerus Bangsa dan Negara. Jika tidak ada pemuda, Negara dan Bangsa kita tidak akan maju. Pemuda dapat mengembangkan potensinya, tetapi potensi yang positif agar Negara kita semakin maju dengan generasi muda yang kreatif, inovatif, professional, tangguh, dan beriman.
Dari Ibnu ‘Abbas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
Manfaatkan waktu mudamu sebelum datang waktu tuamu, maksudnya: “Lakukanlah ketaatan ketika dalam kondisi kuat untuk beramal (yaitu di waktu muda), sebelum datang masa tua renta.”
Siapa lagi yang akan menerusakan perjuangan dan dakwah yang sudah dilakukan para kaum tua yang telah mendahului kita? Yang pasti anak muda. Khususnya, pemuda yang mempunyai akhlak yang baik dan tentunya memiliki ilmu pengetahuan yang luas.
Pemuda berperan penting dalam kehidupan di dunia ini. Potensi yang dimiliki sangat besar jika diasah dan disinergikan, potensi-potensi itu akan menghasilkan ledakan yang dahsyat.
Banyak perubahan besar  terjadi yang dilakukan oleh pemuda, coba kita flashback pada masa detik-detik kemerdekaan bangsa Indonesia, semangat para pemuda saat itu luar biasa  sampai-sampai Ir. Soekarno diculik oleh golongan pemuda untuk segera memproklamasikan kemerdekaan bangsa Indonesia. Jangan lupa juga momentum sumpah pemuda yang bertekad untuk bersatu membangun bangsa juga dilakukan oleh pemuda.
Dalam sejarah Islam, banyak anak pemuda yang memilih dan masuk Islam. Yang termuda Ali bin Abi Thalib berusia 8 tahun hampir sama dengan az-Zubair bin Al-Awwam, kemudian Ja’far bin Abi Thalib (18), Usman bin Affan (20), Umar bin Khattab (26). Bahkan ada yang berprestasi di usia muda, yakni Usman bin Zaid yang ketika diangkat menjadi panglima perang usianya yang masih cukup belia (18).   Rasulullah saw  mengangkatnya menjadi penglima perang untuk memimpin pasukan muslimin dalam penyerbuan ke wilayah Syam yang berada dalam kekuasaan Romawi.
Ibnu Abbas ra berkomentar :  “Tidak ada seorang nabi pun yang diutus Allah, melainkan ia (dipilih) dari kalangan pemuda saja (30-40 tahun). Begitu pula tidak ada seorang alim pun yang diberi ilmu melainkan ia dari kalangan pemuda.” Allah Swt. Berfirman, artinya : “Kami mendengar ada seorang pemuda yang mencela berhala-berhala, namanya Inrahim.” (QS Al-Anbiyaa [21]: 60).
Pemuda-pemuda seperti merekalah yang patut kita teladani, ilmu pengetahuan, semangat berjuang, jiwa berkorban, dan ketakwaan semata-mata hanya mengharap ridlo Allah dan Rasul-Nya.
Semua  harapan dan ungkapan tersebut  di atas dikandung maksud agar semasa  muda gunakan semaksimal mungkin segala daya dan upaya   berbuat yang terbaik, agar mendapat predikat mutaqin.
Jika dikorelasikan dengan pendidikan sebagai tugas seorang guru, jadilah guru yang mampu mengaplikasikan empat kompetensi , yaitu pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional dalam tugas keseharian untuk terwujudnya guru profesional yang  khakiki.

Generasi Muda yang Berkarya
Generasi muda yang berkarya itu adalah generasi muda yang mampu menjadi tumpuan harapan bangsa di masa depan. Adapun ciri-ciri generasi muda yang berkarya bisa dilihat dari indikator  dibawah ini di antaranya  :
·      Mempunyai jati diri/image/karakter positif.
·      Mempunyai semangat juang tinggi dalam artian tahan banting dan tidak mudah putus asa.
·      Mempunyai gambaran yang jelas tentang masa depannya (berorientasi pada masa depan).
·      Mampu segera bangkit dari kegagalan dan tidak larut dalam duka berkepanjangan.
·      Mempunyai etos kebangsaan dan etos kerja yang baik dan tinggi.
·      Mempunyai kecintaan pada budaya /culture local tetapi mahir dalam technology terkini.
·      Mampu bersaing dengan generasi muda di Negara lain dengan berbagai keahlian/skill.
·      Mampu mengendalikan emosi.

Nasib Suatu Bangsa
Generasi muda adalah generasi emas/gold,  ungkapan itu harus selalu menjadi penyemangat dalam diri pemuda. Dalam ungkapan lain juga dikatakan bahwa Negara sangat menggantungkan nasibnya pada generasi muda. “Nasib suatu bangsa di tentukan oleh pola pikir generasi mudanya”. Dengan muncul semangat baru yaitu ‘Yang muda yang berkarya’. Sebenarnya apasih generasi muda yang berkarya itu ? Tentunya generasi muda yang dapat merapatkan barisan, menyatukan ide, mewujudkan visi besar,  dan bekerja keras  untuk melakukan perubahan dengan berbagai aksi, terutama aksi nyata dalam berkarya.
Mari para pemuda belajar dan berkarya agar Indonesia Berjaya!!!
"Bukan ingin pamer, tapi generasi muda saat ini harus lebih baik dari pak Habibie, anak cucu kita harus lebih baik dari kita," kata Habibie dalam acara saresehan Pembangunan Nasional Bidang Politik, Hukum, Pertahanan, dan Keamanan - Merancang 2015-2019 Menuju Indonesia Mandiri, Maju, Adil, dan Makmur, di Kantor Bappenas Jakarta, Jumat (8/3).

Prinsip Profesionalitas
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen Bab III Pasal 7, menguraikan mengenai prinsip-prinsip profesionalitas guru dan dosen. Pada pasal tersebut dinyatakan bahwa guru dan dosen merupakan bidang pekerjaan khusus yang dilaksanakan berdasarkan sembilan prinsip. Kesembilan prinsip tersebut merupakan “ruh” yang akan menentukan kualitas diri seorang guru, lima di antaranya merupakan bidang yang harus dimiliki guru. Kelimanya adalah (a) memiliki bakat, minat, panggilan jiwa, dan idealisme, (b) memiliki komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan, keimanan, ketaqwaan, dan akhlak mulia, (c) memiliki kualifikasi akademik dan latar belakang pendidikan sesuai bidang tugas, (d) memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugas, serta (e) memilki tanggung jawab atas pelaksanaan tugas keprofesionalan. Jika seorang guru memiliki kelima hal tersebut di atas, maka berarti telah melaksanakan tugas secara profesional.

Penentu Kebijakan
Mencermati kondisi sekarang ini, para pemegang kebijakan dalam menentukan kebijakannya  baik pada instansi pendidikan maupun lainnya, para pegawai yang mengikuti seleksi dan berhasil dalam uji kompetensi mayoritas mereka masih berusia muda dan sarat akan prestasi dan kompetensi yang dimilikinya. Kemudian calon pemegang jabatan sebagai Pejabat Publik  terpilih juga dalam pemilihan umum secara langsung oleh rakyat tidak sedikit  dari kalangan muda.  Menurut analisis penulis pada usia muda kondisi fisik, psikis, intelegensi, dan kompetensi   tidak diragukan lagi sebagai modal melakukan tindakan pada unit kerjanya.  
Pegawai yang dinyatakan mampu menduduki jabatan  baru, tentunya mereka harus bersyukur kepada yang kuasa dan berterima kasih kepada yang berkuasa (pejabat penentu kebijakan), karena jabatan adalah merupakan amanah yang harus diembannya dengan sebaik-baiknya.
Menduduki Amanah berupa Jabatan sebagai Pemimpin atau Pejabat Publik, apakah itu Presiden, Wakil Presiden, Menteri, Anggota DPR, Mahkamah Agung, BPK, Jaksa Agung, Kapolri, Gubernur, Walikota/Bupati, Direksi BUMN dan lain sebagainya, pada hakikatnya sangat berat tanggung jawabnya. Amanah itu kelak pasti akan ditanya dan dimintai pertanggungangjawabannya, baik di dunia terlebih di akhirat.

Penempatan Pegawai
Penempatan (placement) pegawai harus didasarkan job discription dan job specification yang telah ditentukan serta berpedoman kepada prinsip “ Penempatan orang-orang yang tepat pada tempat yang tepat dan penempatan orang yang tepat untuk jabatan yang tepat  (The right man in the right place and the right man behind the right job).
Prinsip penempatan yang tepat harus dilaksanakan secara konsekuen supaya pegawai dapat bekerja sesuai dengan spesialisasinya/keahliannya masing-masing.
Dengan penempatan yang tepat, gairah kerja, mental kerja, dan prestasi kerja akan mencapai hasil yang optimal, bahkan kreativitas serta prakarsa pegawai dapat berkembang (Drs. H. Malahayu S.P. Hasibuan,2007:64).
Dunia pendidikan sangat mendambakan kebijakan pemerintah yang bisa mengangkat kewibawaan profesi guru, membenahi sistem pendidikan guru, dan meningkatkan kualitas guru. Untuk mengangkat kewibawaan profesi guru, pemerintah tidak hanya perlu menetapkan standar penghasilan yang layak bagi guru sebagai pemilik profesi itu tetapi juga menentukan standar kualifikasi yang mendukung profesi guru sebagai profesi yang bermartabat.
Untuk mencapai harapan itu, kepada para  Pegawai maupun Pejabat Publik di lingkungannya dalam melaksanakan tugas pada unit kerja masing-masing , hendaknya memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
1. Menjaga dan mempertahankan integritas, loyalitas, dan komitmen    terhadap tugas dan
    tanggung jawab.
2. Memahami makna motivasi dan keteladanan sebagai bagian dari disiplin kerja.
3. Dalam melaksanakan tugas, selalu melakukan identifikasi masalah dan mengembangkan
    alternatif pemecahan terbaik berdasarkan asumsi-asumsi yang objektif dan logis.
4. Menciptakan  interaksi, keselarasan, dan kerja sama yang kondusif bersama rekan kerja.

Selamat beraktivitas para Insan Pendidik dan Pejabat Publik  bahwa perjuangan tiada henti, jangan lupa saling lomba dalam kebaikan, saling berpesan dalam kebenaran dan kesabaran. Aamiin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar