Rabu, 19 Juni 2013

BELUM BISA MEMBACA DAN MENULIS BISAKAH DITERIMA DI SEKOLAH DASAR



Sebuah Pertanyaan Bernada Khawatir dan Cemas dari Orang Tua
yang Berkeinginan Memasukkan Anaknya dari Konsep Pembelajaran di TK
Beralih ke Konsep Pembelajaran di Jenjang SD


Guru adalah pelaku pendidikan yang paling mengetahui dan mengerti keadaan peserta didik. Guru seharusnya menjadi orang pertama yang merasakan kegundahan peserta didik saat ia sulit menangkap isi pelajaran atau saat menghadapi masalah di luar pembelajaran. Dalam hal ini guru tidak saja berperan sebagai teacher, tetapi juga dapat berperan sebagai loco parentis, dimana ia mampu berperan sebagai pengganti orang tua peserta didik.
Disela-sela kesibukan pada musim Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2013/2014, ada salah seorang wali murid Taman Kanak Kanak (TK) Pertiwi menanyakan kepada teman saya seorang guru Sekolah Dasar (SD), pertanyaannya demikian : “Apa sih program sekolah di SD Ibu ?”. Ibu guru menjawab : Kalau di SD kami guru yang mengajar kelas satu beliau sangat rajin, telaten, sabar, bersuara lembut, dan perhatian  terhadap siswanya. Malahan kalau akan pulang sekolah  anak-anak diuji baca dan tulis, yang berhasil bisa meninggalkan ruang kelas terlebih dahulu, sedangkan  yang belum  berhasil, ibu guru meluangkan waktu secukupnya untuk memberikan privat baca dan tulis, upaya yang ditempuh oleh guru kelas satu tersebut   bertujuan  memotivasi  siswa agar bisa menyamakan kompetensi seperti teman yang lain. Alhamdulillah kiat yang dijalankan selama ini berhasil. Wali murid TK sangat menyimak jawabannya ibu guru tadi, sambil menyerahkan fotocopy akta kelahiran, fotocopy kartu keluarga, dan persyaratan  lainnya ia mengatakan kalau begitu anak saya mendaftar di SD Ibu saja, karena selama ini anak saya belum bisa membaca dan menulis. Ibu guru memberikan penjelasan lagi bahwa  pada awal masuk di kelas satu SD belum bisa baca dan tulis tidak apa-apa, sebab pada waktu pembelajaran di TK masih menganut prinsip bermain sambil belajar atau belajar seraya bermain karena dunia anak adalah dunia bermain (banyak bergerak), materi baca dan tulis belum wajib diajarkan. Lain halnya nanti kalau di SD pembelajaran sudah mengarah ke pendekatan pelatihan-pelatihan baik baca, tulis, maupun hitung melalui bimbingan secara intensif,  insya Allah anak ibu bisa. Itulah dialog sederhana yang sangat bermakna antara seorang guru dengan calon orang tua/wali siswa pada sebuah sekolah sebagai alternatif  pilihnnya.

Pengetahuan Awal Siswa
Seorang guru tentu tidak dapat mengabaikan pengetahuan awal siswa, sebab siswa yang dihadapi berasal dari berbagai macam latar belakang lingkungan. Pengetahuan siswa TK mungkin masih terpengaruhi lingkungan keluarganya, terutama ibu, sebab anak atau siswa seusia itu cenderung bersifat aktif (baik secara afektif, psikomotorik, dan emosionalnya) sehingga guru lebih dituntut bersifat aktif pula dalam proses pembelajaran.
Berbeda  dengan siswa di tingkat SD. Siswa dalam kisaran usia 6-12 tahun ini mempunyai minat yang objektif terhadap dunia luar. Mereka bersifat realistis dan ingin mengenal alam sekitarnya. Oleh sebab itu, mereka sangat aktif mengumpulkan fakta-fakta tentang alam sekitarnya; ingin tahu dan ingin belajar. Dan guru harus mampu mengimbangi dalam memberi kesempatan yang baik, tepat dan serasi bagi mereka dalam memenuhi hasratnya.

Kelasku adalah Rumahku
Lingkungan kelas secara sederhana dapat disebut sebagai lingkungan suasana intelektual, lingkungan emosional, lingkungan sosial, dan lingkungan fisik. Dan guru harus mengelola suasana tersebut dan menciptakan atmosfer baru sehingga para murid seolah-olah merasakan bahwa kelas tersebut seolah-olah merupakan rumah mereka sendiri, sehingga akan merasa betah menempatinya.

Kualifikasi Guru Kelas Satu
Guru yang ditugaskan untuk mengajar di kelas satu Sekolah Dasar  seyogianya memiliki kualifikasi  sebagai berikut  :
a.    Guru yang sudah senior dan berpengalaman.
b.    Memiliki kesabaran dan ketekunan untuk mendidik dan mengajar anak-anak yang masih dalam tahapan penyesuaian antara bermain dan belajar.
c.    Guru yang mampu menjadi orang tua/pengganti orang tua bagi siswa-siswanya di sekolah.
Difinisi Kualifikasi (Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia), kualifikasi adalah keahlian yang diperlukan untuk melakukan sesuatu atau menduduki jabatan tertentu. Jadi kualifikasi mendorong seseorang untuk memiliki suatu keahlian atau kecakapan khusus.
Kualifikasi guru dapat dipandang sebagai pekerjaan yang membutuhkan kemampuan yang mumpuni. Bahkan kualifikasi  dapat dilihat dari segi derajat lulusannya seperti
termaktub dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, mempersyaratkan guru : (1) memiliki kualifikasi akademik minimum S1/D4; (2) memiliki kompetensi sebagai agen pembelajaran yaitu kompetensi paedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional; dan (3) memiliki sertifikat pendidik.
Sahertian membedakan kualifikasi guru ini menjadi 2 (dua), yaitu kualifikasi personal dan kualifikasi profesional.
              Yang termasuk dalam kategori kualifikasi personal adalah guru yang baik (a good teacher), guru yang berhasil (a succesfull teacher), dan guru yang efektif (a affective teacher). Guru yang baik adalah guru yang memiliki sejumlah atribut sifat dan moral yang baik, misalnya sabar, setia, tegas, tanggung  jawab, jujur, ramah, konsisten, berinisiatif, berwibawa, luwes, dan sebagainya. Sedangkan guru yang berhasil adalah guru yang dapat menunjukkan kemampuan mengajarnya sehingga tujuan yang telah ditentukan dapat dicapai oleh subjek belajar. Kemudian guru yang efektif adalah guru yang mampu memanfaatkan waktu dan tenaga yang sedikit tetapi dapat mencapai hasil yang memuaskan. Disamping itu  guru juga mampu menggunakan berbagai strategi dan metode pembelajaran yang berdaya guna dan berhasil guna.
Sedangkan guru yang profesional menurut Sahertian adalah guru yang memiliki kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan dan latihan, sehingga dapat melaksanakan tugasnya dengan baik.
Selamat bertugas mendidik anak bangsa, teruslah berjuang demi dunia pendidikan yang lebih baik, dan demi generasi penerus yang lebih sukses. Aamiin

Rabu, 12 Juni 2013

YANG MUDA YANG BERKARYA ( Dalam Sebuah Kajian Pendidikan )




Membaca judul tulisan di atas ada dua variabel yaitu usia muda dan berkarya. Berikut akan penulis diskripsikan dan diaplikasikan dengan konteks pendidikan. Muda dalam konteks tersebut berarti  pegawai/guru berusia muda; berkarya berarti mengabdi, melaksanakan tugas pekerjaan; jadi  secara lengkap adalah pegawai / seorang guru   berusia muda yang memiliki pengabdian, dedikasi, integritas, dan loyalitas tinggi,  sepenuhnya menyukai jabatan yang disandangnya,  dan mencintai pekerjaan sebagai tugas profesinya.
Profesi guru tidak dianggap sebagai pelarian, maupun alternatif yang kesekian, tetapi pilihan pertama dalam hidupnya. Dedikasi dan loyalitas tidak diragukan , sehingga totalitas energi yang dimilikinya hanya untuk menjadi guru. Ia akan bekerja  secara tulus tanpa pamrih, mengabdi tidak karena uang. Kepuasan kerja akan dirasakan apabila ada keberhasilan, bukan dari ukuran materi.

Pengertian Pemuda
Pengertian Pemuda menurut Undang-Undang Nomor 40 tahun 2009 adalah Warga Negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 (enam belas) sampai 30 (tiga puluh) tahun; dan Kepemudaan adalah berbagai hal yang berkaitan dengan potensi, tanggung jawab, hak, karakter, kapasitas, aktualisasi diri, dan cita-cita pemuda.
Agama Islam yang kita yakini kebenarannya, memiliki perhatian sangat besar terhadap pemuda, karena pemuda hari ini akan penjadi pemimpin-pemimpin dimasa yang akan datang. Merekalah yang akan mewarisi tugas-tugas mulia dari para pendahulunya untuk menggembala umat ini.
Siapakah yang layak dikategorikan sebagai pemuda. Baik ditinjau dari fisik maupun psikisnya, atau dilihat dari semangat dan usianya. 
Princeton mendefinisikan kata pemuda (youth) dalam kamus webstersnya dengan kalimat: “the time of life between childhood and maturity; early maturity; the state of being young or immature or inexperienced; the freshness and vitality characteristic of a young person”. Dalam terjemahan bebasnya dapat diartikan; pemuda adalah rentang waktu antara usia kanak-kanak sampai dengan usia kematangan (kedewasaan).  Atau seseorang yang mengalami kedewasaan dengan usia dan pengalamannya. Sedangkan ciri khas dari pemuda itu sendiri adalah mereka yang memiliki semangat yang membara dan vitalitas (kemampuan) yang prima dalam melakukan sebuah pekerjaan.
Sedangkan dalam kerangka usia, WHO menggolongkan pemuda itu adalah mereka yang berusia 10 – 24 tahun (young people).

Peranan Pemuda
Pemuda sangatlah penitng peranannya dalam masyarakat dan sosialisasi, karena pemuda adalah penerus Bangsa dan Negara. Jika tidak ada pemuda, Negara dan Bangsa kita tidak akan maju. Pemuda dapat mengembangkan potensinya, tetapi potensi yang positif agar Negara kita semakin maju dengan generasi muda yang kreatif, inovatif, professional, tangguh, dan beriman.
Dari Ibnu ‘Abbas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
Manfaatkan waktu mudamu sebelum datang waktu tuamu, maksudnya: “Lakukanlah ketaatan ketika dalam kondisi kuat untuk beramal (yaitu di waktu muda), sebelum datang masa tua renta.”
Siapa lagi yang akan menerusakan perjuangan dan dakwah yang sudah dilakukan para kaum tua yang telah mendahului kita? Yang pasti anak muda. Khususnya, pemuda yang mempunyai akhlak yang baik dan tentunya memiliki ilmu pengetahuan yang luas.
Pemuda berperan penting dalam kehidupan di dunia ini. Potensi yang dimiliki sangat besar jika diasah dan disinergikan, potensi-potensi itu akan menghasilkan ledakan yang dahsyat.
Banyak perubahan besar  terjadi yang dilakukan oleh pemuda, coba kita flashback pada masa detik-detik kemerdekaan bangsa Indonesia, semangat para pemuda saat itu luar biasa  sampai-sampai Ir. Soekarno diculik oleh golongan pemuda untuk segera memproklamasikan kemerdekaan bangsa Indonesia. Jangan lupa juga momentum sumpah pemuda yang bertekad untuk bersatu membangun bangsa juga dilakukan oleh pemuda.
Dalam sejarah Islam, banyak anak pemuda yang memilih dan masuk Islam. Yang termuda Ali bin Abi Thalib berusia 8 tahun hampir sama dengan az-Zubair bin Al-Awwam, kemudian Ja’far bin Abi Thalib (18), Usman bin Affan (20), Umar bin Khattab (26). Bahkan ada yang berprestasi di usia muda, yakni Usman bin Zaid yang ketika diangkat menjadi panglima perang usianya yang masih cukup belia (18).   Rasulullah saw  mengangkatnya menjadi penglima perang untuk memimpin pasukan muslimin dalam penyerbuan ke wilayah Syam yang berada dalam kekuasaan Romawi.
Ibnu Abbas ra berkomentar :  “Tidak ada seorang nabi pun yang diutus Allah, melainkan ia (dipilih) dari kalangan pemuda saja (30-40 tahun). Begitu pula tidak ada seorang alim pun yang diberi ilmu melainkan ia dari kalangan pemuda.” Allah Swt. Berfirman, artinya : “Kami mendengar ada seorang pemuda yang mencela berhala-berhala, namanya Inrahim.” (QS Al-Anbiyaa [21]: 60).
Pemuda-pemuda seperti merekalah yang patut kita teladani, ilmu pengetahuan, semangat berjuang, jiwa berkorban, dan ketakwaan semata-mata hanya mengharap ridlo Allah dan Rasul-Nya.
Semua  harapan dan ungkapan tersebut  di atas dikandung maksud agar semasa  muda gunakan semaksimal mungkin segala daya dan upaya   berbuat yang terbaik, agar mendapat predikat mutaqin.
Jika dikorelasikan dengan pendidikan sebagai tugas seorang guru, jadilah guru yang mampu mengaplikasikan empat kompetensi , yaitu pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional dalam tugas keseharian untuk terwujudnya guru profesional yang  khakiki.

Generasi Muda yang Berkarya
Generasi muda yang berkarya itu adalah generasi muda yang mampu menjadi tumpuan harapan bangsa di masa depan. Adapun ciri-ciri generasi muda yang berkarya bisa dilihat dari indikator  dibawah ini di antaranya  :
·      Mempunyai jati diri/image/karakter positif.
·      Mempunyai semangat juang tinggi dalam artian tahan banting dan tidak mudah putus asa.
·      Mempunyai gambaran yang jelas tentang masa depannya (berorientasi pada masa depan).
·      Mampu segera bangkit dari kegagalan dan tidak larut dalam duka berkepanjangan.
·      Mempunyai etos kebangsaan dan etos kerja yang baik dan tinggi.
·      Mempunyai kecintaan pada budaya /culture local tetapi mahir dalam technology terkini.
·      Mampu bersaing dengan generasi muda di Negara lain dengan berbagai keahlian/skill.
·      Mampu mengendalikan emosi.

Nasib Suatu Bangsa
Generasi muda adalah generasi emas/gold,  ungkapan itu harus selalu menjadi penyemangat dalam diri pemuda. Dalam ungkapan lain juga dikatakan bahwa Negara sangat menggantungkan nasibnya pada generasi muda. “Nasib suatu bangsa di tentukan oleh pola pikir generasi mudanya”. Dengan muncul semangat baru yaitu ‘Yang muda yang berkarya’. Sebenarnya apasih generasi muda yang berkarya itu ? Tentunya generasi muda yang dapat merapatkan barisan, menyatukan ide, mewujudkan visi besar,  dan bekerja keras  untuk melakukan perubahan dengan berbagai aksi, terutama aksi nyata dalam berkarya.
Mari para pemuda belajar dan berkarya agar Indonesia Berjaya!!!
"Bukan ingin pamer, tapi generasi muda saat ini harus lebih baik dari pak Habibie, anak cucu kita harus lebih baik dari kita," kata Habibie dalam acara saresehan Pembangunan Nasional Bidang Politik, Hukum, Pertahanan, dan Keamanan - Merancang 2015-2019 Menuju Indonesia Mandiri, Maju, Adil, dan Makmur, di Kantor Bappenas Jakarta, Jumat (8/3).

Prinsip Profesionalitas
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen Bab III Pasal 7, menguraikan mengenai prinsip-prinsip profesionalitas guru dan dosen. Pada pasal tersebut dinyatakan bahwa guru dan dosen merupakan bidang pekerjaan khusus yang dilaksanakan berdasarkan sembilan prinsip. Kesembilan prinsip tersebut merupakan “ruh” yang akan menentukan kualitas diri seorang guru, lima di antaranya merupakan bidang yang harus dimiliki guru. Kelimanya adalah (a) memiliki bakat, minat, panggilan jiwa, dan idealisme, (b) memiliki komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan, keimanan, ketaqwaan, dan akhlak mulia, (c) memiliki kualifikasi akademik dan latar belakang pendidikan sesuai bidang tugas, (d) memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugas, serta (e) memilki tanggung jawab atas pelaksanaan tugas keprofesionalan. Jika seorang guru memiliki kelima hal tersebut di atas, maka berarti telah melaksanakan tugas secara profesional.

Penentu Kebijakan
Mencermati kondisi sekarang ini, para pemegang kebijakan dalam menentukan kebijakannya  baik pada instansi pendidikan maupun lainnya, para pegawai yang mengikuti seleksi dan berhasil dalam uji kompetensi mayoritas mereka masih berusia muda dan sarat akan prestasi dan kompetensi yang dimilikinya. Kemudian calon pemegang jabatan sebagai Pejabat Publik  terpilih juga dalam pemilihan umum secara langsung oleh rakyat tidak sedikit  dari kalangan muda.  Menurut analisis penulis pada usia muda kondisi fisik, psikis, intelegensi, dan kompetensi   tidak diragukan lagi sebagai modal melakukan tindakan pada unit kerjanya.  
Pegawai yang dinyatakan mampu menduduki jabatan  baru, tentunya mereka harus bersyukur kepada yang kuasa dan berterima kasih kepada yang berkuasa (pejabat penentu kebijakan), karena jabatan adalah merupakan amanah yang harus diembannya dengan sebaik-baiknya.
Menduduki Amanah berupa Jabatan sebagai Pemimpin atau Pejabat Publik, apakah itu Presiden, Wakil Presiden, Menteri, Anggota DPR, Mahkamah Agung, BPK, Jaksa Agung, Kapolri, Gubernur, Walikota/Bupati, Direksi BUMN dan lain sebagainya, pada hakikatnya sangat berat tanggung jawabnya. Amanah itu kelak pasti akan ditanya dan dimintai pertanggungangjawabannya, baik di dunia terlebih di akhirat.

Penempatan Pegawai
Penempatan (placement) pegawai harus didasarkan job discription dan job specification yang telah ditentukan serta berpedoman kepada prinsip “ Penempatan orang-orang yang tepat pada tempat yang tepat dan penempatan orang yang tepat untuk jabatan yang tepat  (The right man in the right place and the right man behind the right job).
Prinsip penempatan yang tepat harus dilaksanakan secara konsekuen supaya pegawai dapat bekerja sesuai dengan spesialisasinya/keahliannya masing-masing.
Dengan penempatan yang tepat, gairah kerja, mental kerja, dan prestasi kerja akan mencapai hasil yang optimal, bahkan kreativitas serta prakarsa pegawai dapat berkembang (Drs. H. Malahayu S.P. Hasibuan,2007:64).
Dunia pendidikan sangat mendambakan kebijakan pemerintah yang bisa mengangkat kewibawaan profesi guru, membenahi sistem pendidikan guru, dan meningkatkan kualitas guru. Untuk mengangkat kewibawaan profesi guru, pemerintah tidak hanya perlu menetapkan standar penghasilan yang layak bagi guru sebagai pemilik profesi itu tetapi juga menentukan standar kualifikasi yang mendukung profesi guru sebagai profesi yang bermartabat.
Untuk mencapai harapan itu, kepada para  Pegawai maupun Pejabat Publik di lingkungannya dalam melaksanakan tugas pada unit kerja masing-masing , hendaknya memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
1. Menjaga dan mempertahankan integritas, loyalitas, dan komitmen    terhadap tugas dan
    tanggung jawab.
2. Memahami makna motivasi dan keteladanan sebagai bagian dari disiplin kerja.
3. Dalam melaksanakan tugas, selalu melakukan identifikasi masalah dan mengembangkan
    alternatif pemecahan terbaik berdasarkan asumsi-asumsi yang objektif dan logis.
4. Menciptakan  interaksi, keselarasan, dan kerja sama yang kondusif bersama rekan kerja.

Selamat beraktivitas para Insan Pendidik dan Pejabat Publik  bahwa perjuangan tiada henti, jangan lupa saling lomba dalam kebaikan, saling berpesan dalam kebenaran dan kesabaran. Aamiin.

Minggu, 09 Juni 2013

PRINSIP DASAR PEMBELAJARAN TEMATIK



A.   Pendahuluan
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang dijadikan panduan dalam pengembangan sekolah akan segera diganti dengan kurikulum yang sekarang lazim disebut Kurikulum  2013. Banyak kontroversi yang menyertai diberlakukannya kurikulum 2013 salah satunya adalah penerapan pembelajaran Tematik, pembelajaran tematik yang pada KTSP diterapkan di kelas rendah yaitu kelas I – III, sedangkan  Kurikulum 2013 akan diterapkan untuk semua tingkatan yaitu dari kelas I – VI.
Banyaknya kontroversi yang terjadi Kemendikbud tetap bergeming untuk memberlakukannya mulai pada Tahun Pelajaran 2013/2014.
Dari banyak pertanyaan terkait penerapan tematik disemua tingkatan di Sekolah Dasar (SD) Kemendikbud punya alasan seperti yang telah disampaikan dalam uji publik kurikulum 2013, antara lain sebagai berikut :
  1. Hasil penelitian menunjukan bahwa anak melihat dunia sebagai suatu kebutuhan yang  terlihat  bukan penggalan- penggalan yang terlepas dan terpisah.
  2. Mata pelajaran-mata pelajaran Sekolah Dasar dengan definisi kompetensi yang berbeda mengahsilkan banyak keluaran yang sama.
  3. Keterkaitan satu sama lain antar mata pelajaran Sekolah Dasar menyebabkan keterpaduan konten pada berbagai mata pelajaran dan arahan bagi siswa untuk mengaitkan antar mata pelajaran akan menghasilkan hasil pembelajaran siswa.
  4. Fleksibilitas pemanfaatan waktu dan menyesuaikannya dengan kebutuhan siswa.
  5. Menyatukan pemebelajaran siswa untuk konfergensi pemahaman yang diperolehnya sambil mencegah terjadinya inkonsistensi antar mata pelajaran.
  6. Merefleksikan dunia nyata yang dihadapi anak di rumah dan di lingkungannya.
  7. Selaras dengan cara anak berpikir di mana hasli penelitian otak mendukung teori pedagogi dan psikologi bahwa anak menerima banyak hal dan mengolah dan merangkumnya menjadi satu  sehingga mengajarkan secara holistik terpadu adalah sejalan dengan bagaimana  otak anak mengolah informasi.
Tertarik dari hal-hal tersebut di atas sambil mengingatkan kembali pemahaman  para pengajar di Sekolah Dasar, maka dengan ini penulis uraikan apa, mengapa, dan bagaimana pembelajaran tematik.
B. Pengertian Pembelajaran Tematik
Sesuai dengan tahapan perkembangan anak, karakteristik cara anak belajar,  konsep belajar, dan pembelajaran bermakna maka kegiatan pembelajaran bagi siswa Sekolah Dasar sebaiknya dilakukan dengan Pembelajaran tematik.
Pembelajaan tematik adalah pembelajaran tepadu yang menggunakan tema untuk mengaitkan beberapa mata pelajaran sehingga dapat  memberikan pengalaman bermakna kepada siswa.
Tema adalah pokok pikiran atau gagasan pokok yang menjadi pokok pembicaraan (Poerwadarminta, 1983).
Pembelajaran tematik dapat diartikan suatu kegiatan pembelajaran dengan mengintegrasikan materi beberapa mata pelajaran dalam satu tema/topik pembahasan.
Sutirjo dan Sri Istuti Mamik (2004: 6) menyatakan bahwa pembelajaran tematik merupakan satu usaha untuk mengintegrasikan pengetahuan, keterampilan, nilai, atau sikap pembelajaran, serta pemikiran yang kreatif dengan menggunakan tema. 
             Dari pernyataan tersebut dapat ditegaskan bahwa pembelajaran tematik dilakukan dengan maksud sebagai upaya untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas pendidikan, terutama untuk mengimbangi padatnya materi kurikulum. 
Di samping itu pembelajaran tematik akan memberi peluang pembelajaran terpadu yang lebih menekankan pada partisipasi/keterlibatan siswa dalam belajar. Keterpaduan dalam pembelajaran ini dapat dilihat dari aspek proses atau waktu, aspek kurikulum, dan aspek belajar mengajar.

C.      Penerapan Pembelajaran Tematik.
Dalam menerapkan dan melaksanakan pembelajaran tematik, ada beberapa prinsip dasar yang perlu diperhatikan yaitu: (1) bersifat kontekstual atau terintegrasi dengan lingkungan, (2) bentuk belajar dirancang agar siswa menemukan tema, dan (3) efisiensi.

Agar diperoleh gambaran yang jelas penulis diskripsikan  ketiga prinsip sebagai berikut :
1. Bersifat kontekstual atau terintegrasi dengan lingkungan.
Pembelajaran yang dilakukan perlu dikemas dalam suatu format keterkaitan, maksudnya pembahasan suatu topik dikaitkan dengan kondisi yang dihadapi siswa atau ketika siswa menemukan masalah dan memecahkan masalah yang nyata dihadapi siswa dalam kehidupan sehari-hari dikaitkan dengan topik yang  dibahas.
2. Bentuk belajar harus dirancang agar siswa menemukan tema.
    Agar siswa bekerja secara sungguh-sungguh untuk menemukan tema pembelajaran yang riil sekaligus mengaplikasikannya. Dalam melakukan pembelajaran tematik siswa didorong untuk mampu menemukan tema-tema yang benar-benar sesuai dengan kondisi siswa, bahkan dialami siswa.
3.  Efisiensi
Pembelajaran tematik memiliki nilai efisiensi antara lain dalam segi waktu, beban materi, metode, penggunaan sumber belajar yang otentik sehingga dapat mencapai ketuntasan kompetensi secara tepat.

Menurut Kunandar (2007) pembelajaran tematik memiliki kelebihan yaitu: (1) menyenangkan karena berangkat dari minat dan kebutuhan peserta didik, (2) memberikan pengalaman dan kegiatan belajar mengajar yang relevan dengan tingkat perkembangan dan kebutuhan peserta didik, (3) hasil belajar dapat bertahan lama karena lebih berkesan dan bermakna, (4) mengembangkan keterampilan berfikir anak didik sesuai dengan persoalan yang dihadapi, (5) menumbuhkan keterampilan sosial melalui kerja sama, (6) memiliki sikap toleransi, komunikasi, dan tanggap terhadap gagasan orang lain, (7) menyajikan kegiatan yang bersifat nyata sesuai dengan persoalan yang dihadapi dalam lingkungan peserta didik.
Dengan tema diharapkan akan memberikan keuntungan, di antaranya: (1) siswa mudah memusatkan perhatian pada suatu tema tertentu, (2) siswa mampu mempelajari pengetahuan dan mengembangkan berbagai kompetensi dasar antar mata pelajaran dalam tema yang sama, (3) pemahaman terhadap materi pelajaran lebih mendalam dan berkesan, (4) kompetensi dasar dapat dikembangkan lebih baik dengan mengaitkan mata pelajaran lain dengan pengalaman pribadi siswa, (5) siswa mampu lebih merasakan manfaat dan makna belajar karena materi disajikan dalam konteks tema yang jelas, (6) siswa lebih bergairah belajar karena dapat berkomunikasi dalam situasi nyata, untuk memgembangkan suatu kemampuan dalam satu mata pelajaran sekaligus mempelajari mata pelajaran lain, (7) guru dapat menghemat waktu karena mata pelajaran yang disajikan dapat dipersiapkan sekaligus diberikan dalam dua atau tiga kali pertemuan, sedangkan selebihnya dapat digunakan untuk kegiatan remedial dan pengayaan.
Selain memiliki kelebihan, pembelajaran tematik juga terdapat beberapa kelemahan yang ditimbulkannya. Adapun kelemahan pembelajaran tematik terjadi jika dilakukan oleh guru tunggal, misalnya seorang guru kelas kurang menguasai secara mendalam penjabaran tema sehingga guru akan merasa sulit untuk mengaitkan tema dengan materi pokok setiap mata pelajaran dan tidak setiap guru mampu mengintegrasikan kurikulum dengan konsep-konsep yang ada dalam mata pelajaran secara tepat.
Mencermati perihal di atas, guru dituntut untuk memiliki kompetensi dan keterampilan dalam melakukan perencanaan dan pengelolaan pembelajaran tematik.
              Pembelajaran tematik di Sekolah Dasar merupakan suatu hal yang dapat dianggap relatif  baru dan pemahamannya oleh guru belum mendalam, sehingga dalam implementasinya belum sesuai dengan yang diharapkan. Masih banyak guru yang merasa sulit dalam melaksanakan pembelajaran tematik. Hal ini terjadi antara lain karena guru belum mendapat pelatihan secara intensif tentang pembelajaran tematik ini.
Di samping itu juga guru masih sulit meninggalkan kebiasan kegiatan pembelajaran yang penyajiannya berdasarkan mata pelajaran. Pelaksanaan pembelajaran tematik di Sekolah Dasar pada saat ini difokuskan pada kelas awal yaitu kelas I, II, dan III atau kelas yang anak-anaknya masih tergolong pada anak usia dini, walaupun sebenarnya pendekatan pembelajaran tematik ini bisa dilakukan di semua kelas.
Kita tunggu saja mulai Tahun Pelajaran 2013/2014 pembelajaran tematik akan  diberlaukuan sejak   kelas I hingga kelas VI, semoga tidak ada hambatan. Aamiin.