Sebuah
Pertanyaan Bernada Khawatir dan Cemas dari Orang Tua
yang
Berkeinginan Memasukkan Anaknya dari Konsep Pembelajaran di TK
Beralih ke
Konsep Pembelajaran di Jenjang SD
Guru adalah pelaku pendidikan yang
paling mengetahui dan mengerti keadaan peserta didik. Guru seharusnya menjadi
orang pertama yang merasakan kegundahan peserta didik saat ia sulit menangkap
isi pelajaran atau saat menghadapi masalah di luar pembelajaran. Dalam hal ini guru
tidak saja berperan sebagai teacher,
tetapi juga dapat berperan sebagai loco
parentis, dimana ia mampu berperan sebagai pengganti orang tua peserta
didik.
Disela-sela kesibukan pada musim
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2013/2014, ada salah
seorang wali murid Taman Kanak Kanak (TK) Pertiwi menanyakan kepada teman saya seorang
guru Sekolah Dasar (SD), pertanyaannya demikian : “Apa sih program sekolah di
SD Ibu ?”. Ibu guru menjawab : Kalau di SD kami guru yang mengajar kelas satu
beliau sangat rajin, telaten, sabar, bersuara lembut, dan perhatian terhadap siswanya. Malahan kalau akan pulang
sekolah anak-anak diuji baca dan tulis,
yang berhasil bisa meninggalkan ruang kelas terlebih dahulu, sedangkan yang belum berhasil, ibu guru meluangkan waktu secukupnya
untuk memberikan privat baca dan tulis, upaya yang ditempuh oleh guru kelas
satu tersebut bertujuan memotivasi siswa agar bisa menyamakan kompetensi seperti
teman yang lain. Alhamdulillah kiat yang dijalankan selama ini berhasil. Wali
murid TK sangat menyimak jawabannya ibu guru tadi, sambil menyerahkan fotocopy akta
kelahiran, fotocopy kartu keluarga, dan persyaratan lainnya ia mengatakan kalau begitu anak saya mendaftar
di SD Ibu saja, karena selama ini anak saya belum bisa membaca dan menulis. Ibu
guru memberikan penjelasan lagi bahwa
pada awal masuk di kelas satu SD belum bisa baca dan tulis tidak
apa-apa, sebab pada waktu pembelajaran di TK masih menganut prinsip bermain
sambil belajar atau belajar seraya bermain karena dunia anak adalah dunia
bermain (banyak bergerak), materi baca dan tulis belum wajib diajarkan. Lain halnya
nanti kalau di SD pembelajaran sudah mengarah ke pendekatan pelatihan-pelatihan
baik baca, tulis, maupun hitung melalui bimbingan secara intensif, insya Allah anak ibu bisa. Itulah dialog
sederhana yang sangat bermakna antara seorang guru dengan calon orang tua/wali
siswa pada sebuah sekolah sebagai alternatif
pilihnnya.
Pengetahuan Awal Siswa
Seorang guru tentu tidak dapat
mengabaikan pengetahuan awal siswa, sebab siswa yang dihadapi berasal dari
berbagai macam latar belakang lingkungan. Pengetahuan siswa TK mungkin masih
terpengaruhi lingkungan keluarganya, terutama ibu, sebab anak atau siswa seusia
itu cenderung bersifat aktif (baik secara afektif, psikomotorik, dan
emosionalnya) sehingga guru lebih dituntut bersifat aktif pula dalam proses
pembelajaran.
Berbeda dengan siswa di tingkat SD. Siswa dalam kisaran usia 6-12 tahun ini mempunyai minat yang objektif terhadap dunia luar. Mereka bersifat realistis dan ingin mengenal alam sekitarnya. Oleh sebab itu, mereka sangat aktif mengumpulkan fakta-fakta tentang alam sekitarnya; ingin tahu dan ingin belajar. Dan guru harus mampu mengimbangi dalam memberi kesempatan yang baik, tepat dan serasi bagi mereka dalam memenuhi hasratnya.
Berbeda dengan siswa di tingkat SD. Siswa dalam kisaran usia 6-12 tahun ini mempunyai minat yang objektif terhadap dunia luar. Mereka bersifat realistis dan ingin mengenal alam sekitarnya. Oleh sebab itu, mereka sangat aktif mengumpulkan fakta-fakta tentang alam sekitarnya; ingin tahu dan ingin belajar. Dan guru harus mampu mengimbangi dalam memberi kesempatan yang baik, tepat dan serasi bagi mereka dalam memenuhi hasratnya.
Kelasku adalah Rumahku
Lingkungan kelas secara sederhana dapat
disebut sebagai lingkungan suasana intelektual, lingkungan emosional,
lingkungan sosial, dan lingkungan fisik. Dan guru harus mengelola suasana
tersebut dan menciptakan atmosfer baru sehingga para murid seolah-olah merasakan
bahwa kelas tersebut seolah-olah merupakan rumah mereka sendiri, sehingga akan
merasa betah menempatinya.
Kualifikasi Guru Kelas Satu
Guru
yang ditugaskan untuk mengajar di kelas satu Sekolah Dasar seyogianya memiliki kualifikasi sebagai berikut :
a.
Guru
yang sudah senior dan berpengalaman.
b.
Memiliki
kesabaran dan ketekunan untuk mendidik dan mengajar anak-anak yang masih dalam
tahapan penyesuaian antara bermain dan belajar.
c.
Guru
yang mampu menjadi orang tua/pengganti orang tua bagi siswa-siswanya di
sekolah.
Difinisi Kualifikasi (Dalam Kamus Besar Bahasa
Indonesia), kualifikasi adalah keahlian yang diperlukan untuk melakukan sesuatu
atau menduduki jabatan tertentu. Jadi kualifikasi mendorong seseorang untuk
memiliki suatu keahlian atau kecakapan khusus.
Kualifikasi guru
dapat dipandang sebagai pekerjaan yang membutuhkan kemampuan yang mumpuni.
Bahkan kualifikasi dapat dilihat dari segi
derajat lulusannya seperti
termaktub dalam Undang-undang
Republik Indonesia Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, mempersyaratkan
guru : (1) memiliki kualifikasi akademik minimum S1/D4; (2) memiliki kompetensi
sebagai agen pembelajaran yaitu kompetensi paedagogik, kepribadian, sosial, dan
profesional; dan (3) memiliki sertifikat pendidik.
Sahertian membedakan kualifikasi guru
ini menjadi 2 (dua), yaitu kualifikasi personal dan kualifikasi profesional.
Yang termasuk dalam kategori kualifikasi personal adalah guru yang baik (a good teacher), guru yang berhasil (a succesfull teacher), dan guru yang efektif (a affective teacher). Guru yang baik adalah guru yang memiliki sejumlah atribut sifat dan moral yang baik, misalnya sabar, setia, tegas, tanggung jawab, jujur, ramah, konsisten, berinisiatif, berwibawa, luwes, dan sebagainya. Sedangkan guru yang berhasil adalah guru yang dapat menunjukkan kemampuan mengajarnya sehingga tujuan yang telah ditentukan dapat dicapai oleh subjek belajar. Kemudian guru yang efektif adalah guru yang mampu memanfaatkan waktu dan tenaga yang sedikit tetapi dapat mencapai hasil yang memuaskan. Disamping itu guru juga mampu menggunakan berbagai strategi dan metode pembelajaran yang berdaya guna dan berhasil guna.
Yang termasuk dalam kategori kualifikasi personal adalah guru yang baik (a good teacher), guru yang berhasil (a succesfull teacher), dan guru yang efektif (a affective teacher). Guru yang baik adalah guru yang memiliki sejumlah atribut sifat dan moral yang baik, misalnya sabar, setia, tegas, tanggung jawab, jujur, ramah, konsisten, berinisiatif, berwibawa, luwes, dan sebagainya. Sedangkan guru yang berhasil adalah guru yang dapat menunjukkan kemampuan mengajarnya sehingga tujuan yang telah ditentukan dapat dicapai oleh subjek belajar. Kemudian guru yang efektif adalah guru yang mampu memanfaatkan waktu dan tenaga yang sedikit tetapi dapat mencapai hasil yang memuaskan. Disamping itu guru juga mampu menggunakan berbagai strategi dan metode pembelajaran yang berdaya guna dan berhasil guna.
Sedangkan guru
yang profesional menurut Sahertian adalah guru yang memiliki kompetensi yang
diperoleh melalui pendidikan dan latihan, sehingga dapat melaksanakan tugasnya
dengan baik.
Selamat bertugas
mendidik anak bangsa, teruslah berjuang demi dunia pendidikan yang lebih baik,
dan demi generasi penerus yang lebih sukses. Aamiin