Membaca judul
tulisan di atas ada dua variabel yaitu usia muda dan berkarya. Berikut akan
penulis diskripsikan dan diaplikasikan dengan konteks pendidikan. Muda dalam konteks
tersebut berarti pegawai/guru berusia
muda; berkarya berarti mengabdi, melaksanakan tugas pekerjaan; jadi secara lengkap adalah pegawai / seorang guru berusia
muda yang memiliki pengabdian, dedikasi, integritas, dan loyalitas tinggi, sepenuhnya menyukai jabatan yang disandangnya,
dan mencintai pekerjaan sebagai tugas
profesinya.
Profesi guru
tidak dianggap sebagai pelarian, maupun alternatif yang kesekian, tetapi
pilihan pertama dalam hidupnya. Dedikasi dan loyalitas tidak diragukan ,
sehingga totalitas energi yang dimilikinya hanya untuk menjadi guru. Ia akan
bekerja secara tulus tanpa pamrih,
mengabdi tidak karena uang. Kepuasan kerja akan dirasakan apabila ada
keberhasilan, bukan dari ukuran materi.
Pengertian
Pemuda
Pengertian Pemuda
menurut Undang-Undang Nomor 40 tahun 2009 adalah Warga Negara Indonesia yang
memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 (enam
belas) sampai 30 (tiga puluh) tahun; dan Kepemudaan adalah berbagai hal yang
berkaitan dengan potensi, tanggung jawab, hak, karakter, kapasitas, aktualisasi
diri, dan cita-cita pemuda.
Agama Islam yang
kita yakini kebenarannya, memiliki perhatian sangat besar terhadap pemuda,
karena pemuda hari ini akan penjadi pemimpin-pemimpin dimasa yang akan datang.
Merekalah yang akan mewarisi tugas-tugas mulia dari para pendahulunya untuk
menggembala umat ini.
Siapakah yang
layak dikategorikan sebagai pemuda. Baik ditinjau dari fisik maupun psikisnya,
atau dilihat dari semangat dan usianya.
Princeton mendefinisikan kata pemuda (youth)
dalam kamus webstersnya dengan kalimat: “the time of life between childhood
and maturity; early maturity; the state of being young or immature or
inexperienced; the freshness and vitality characteristic of a young person”.
Dalam terjemahan bebasnya dapat diartikan; pemuda adalah rentang waktu antara
usia kanak-kanak sampai dengan usia kematangan (kedewasaan). Atau
seseorang yang mengalami kedewasaan dengan usia dan pengalamannya. Sedangkan
ciri khas dari pemuda itu sendiri adalah mereka yang memiliki semangat yang
membara dan vitalitas (kemampuan) yang prima dalam melakukan sebuah pekerjaan.
Sedangkan dalam kerangka usia, WHO
menggolongkan pemuda itu adalah mereka yang berusia 10 – 24 tahun (young
people).
Peranan
Pemuda
Pemuda sangatlah
penitng peranannya dalam masyarakat dan sosialisasi, karena pemuda adalah
penerus Bangsa dan Negara. Jika tidak ada pemuda, Negara dan Bangsa kita tidak
akan maju. Pemuda dapat mengembangkan potensinya, tetapi potensi yang positif
agar Negara kita semakin maju dengan generasi muda yang kreatif, inovatif,
professional, tangguh, dan beriman.
Dari Ibnu ‘Abbas,
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
Manfaatkan waktu mudamu sebelum
datang waktu tuamu, maksudnya: “Lakukanlah ketaatan ketika dalam kondisi kuat
untuk beramal (yaitu di waktu muda), sebelum datang masa tua renta.”
Siapa lagi yang
akan menerusakan perjuangan dan dakwah yang sudah dilakukan para kaum tua yang
telah mendahului kita? Yang pasti anak muda. Khususnya, pemuda yang mempunyai
akhlak yang baik dan tentunya memiliki ilmu pengetahuan yang luas.
Pemuda berperan
penting dalam kehidupan di dunia ini. Potensi yang dimiliki sangat besar jika
diasah dan disinergikan, potensi-potensi itu akan menghasilkan ledakan yang
dahsyat.
Banyak perubahan
besar terjadi yang dilakukan oleh
pemuda, coba kita flashback pada masa detik-detik kemerdekaan bangsa
Indonesia, semangat para pemuda saat itu luar biasa sampai-sampai Ir.
Soekarno diculik oleh golongan pemuda untuk segera memproklamasikan kemerdekaan
bangsa Indonesia. Jangan lupa juga momentum sumpah pemuda yang bertekad untuk
bersatu membangun bangsa juga dilakukan oleh pemuda.
Dalam sejarah
Islam, banyak anak pemuda yang memilih dan masuk Islam. Yang termuda Ali bin
Abi Thalib berusia 8 tahun hampir sama dengan az-Zubair bin Al-Awwam, kemudian
Ja’far bin Abi Thalib (18), Usman bin Affan (20), Umar bin Khattab (26). Bahkan
ada yang berprestasi di usia muda, yakni Usman bin Zaid yang ketika diangkat
menjadi panglima perang usianya yang masih cukup belia (18). Rasulullah saw mengangkatnya menjadi penglima perang untuk
memimpin pasukan muslimin dalam penyerbuan ke wilayah Syam yang berada dalam
kekuasaan Romawi.
Ibnu Abbas ra
berkomentar : “Tidak ada seorang nabi
pun yang diutus Allah, melainkan ia (dipilih) dari kalangan pemuda saja (30-40
tahun). Begitu pula tidak ada seorang alim pun yang diberi ilmu melainkan ia
dari kalangan pemuda.” Allah Swt. Berfirman, artinya : “Kami mendengar
ada seorang pemuda yang mencela berhala-berhala, namanya Inrahim.” (QS Al-Anbiyaa [21]: 60).
Pemuda-pemuda
seperti merekalah yang patut kita teladani, ilmu pengetahuan, semangat
berjuang, jiwa berkorban, dan ketakwaan semata-mata hanya mengharap ridlo Allah
dan Rasul-Nya.
Semua harapan dan ungkapan tersebut di atas dikandung maksud agar semasa muda gunakan semaksimal mungkin segala daya
dan upaya berbuat yang terbaik, agar
mendapat predikat mutaqin.
Jika
dikorelasikan dengan pendidikan sebagai tugas seorang guru, jadilah guru yang
mampu mengaplikasikan empat kompetensi , yaitu pedagogik, kepribadian, sosial,
dan profesional dalam tugas keseharian untuk terwujudnya guru profesional
yang khakiki.
Generasi Muda yang Berkarya
Generasi muda yang berkarya itu adalah generasi muda yang mampu menjadi
tumpuan harapan bangsa di masa depan. Adapun ciri-ciri generasi muda yang
berkarya bisa dilihat dari indikator
dibawah ini di antaranya :
· Mempunyai jati diri/image/karakter positif.
· Mempunyai semangat juang tinggi dalam artian tahan banting dan tidak mudah
putus asa.
· Mempunyai gambaran yang jelas tentang masa depannya (berorientasi pada masa
depan).
· Mampu segera bangkit dari kegagalan dan tidak larut dalam duka
berkepanjangan.
· Mempunyai etos kebangsaan dan etos kerja yang baik dan tinggi.
· Mampu bersaing dengan generasi muda di Negara lain dengan berbagai
keahlian/skill.
· Mampu mengendalikan emosi.
Nasib
Suatu Bangsa
Generasi muda adalah generasi emas/gold, ungkapan itu harus selalu menjadi penyemangat
dalam diri pemuda. Dalam ungkapan lain juga dikatakan bahwa Negara sangat
menggantungkan nasibnya pada generasi muda. “Nasib suatu bangsa di tentukan
oleh pola pikir generasi mudanya”. Dengan muncul semangat baru yaitu ‘Yang muda
yang berkarya’. Sebenarnya apasih generasi muda yang berkarya itu ? Tentunya generasi
muda yang dapat merapatkan barisan, menyatukan ide, mewujudkan visi besar, dan bekerja keras untuk melakukan perubahan dengan berbagai
aksi, terutama aksi nyata dalam berkarya.
Mari para pemuda
belajar dan berkarya agar Indonesia Berjaya!!!
"Bukan ingin pamer, tapi generasi muda saat ini harus lebih baik dari pak Habibie, anak cucu kita harus lebih baik dari kita," kata Habibie dalam acara saresehan Pembangunan Nasional Bidang Politik, Hukum, Pertahanan, dan Keamanan - Merancang 2015-2019 Menuju Indonesia Mandiri, Maju, Adil, dan Makmur, di Kantor Bappenas Jakarta, Jumat (8/3).
"Bukan ingin pamer, tapi generasi muda saat ini harus lebih baik dari pak Habibie, anak cucu kita harus lebih baik dari kita," kata Habibie dalam acara saresehan Pembangunan Nasional Bidang Politik, Hukum, Pertahanan, dan Keamanan - Merancang 2015-2019 Menuju Indonesia Mandiri, Maju, Adil, dan Makmur, di Kantor Bappenas Jakarta, Jumat (8/3).
Prinsip Profesionalitas
Undang-undang
Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen Bab III Pasal 7,
menguraikan mengenai prinsip-prinsip profesionalitas guru dan dosen. Pada pasal
tersebut dinyatakan bahwa guru dan dosen merupakan bidang pekerjaan khusus yang
dilaksanakan berdasarkan sembilan prinsip. Kesembilan prinsip tersebut
merupakan “ruh” yang akan menentukan kualitas diri seorang guru, lima di
antaranya merupakan bidang yang harus dimiliki guru. Kelimanya adalah (a)
memiliki bakat, minat, panggilan jiwa, dan idealisme, (b) memiliki komitmen
untuk meningkatkan mutu pendidikan, keimanan, ketaqwaan, dan akhlak mulia, (c)
memiliki kualifikasi akademik dan latar belakang pendidikan sesuai bidang
tugas, (d) memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugas,
serta (e) memilki tanggung jawab atas pelaksanaan tugas keprofesionalan. Jika
seorang guru memiliki kelima hal tersebut di atas, maka berarti telah
melaksanakan tugas secara profesional.
Penentu
Kebijakan
Mencermati
kondisi sekarang ini, para pemegang kebijakan dalam menentukan
kebijakannya baik pada instansi
pendidikan maupun lainnya, para pegawai yang mengikuti seleksi dan berhasil
dalam uji kompetensi mayoritas mereka masih berusia muda dan sarat akan
prestasi dan kompetensi yang dimilikinya. Kemudian calon pemegang jabatan sebagai
Pejabat Publik terpilih juga dalam
pemilihan umum secara langsung oleh rakyat tidak sedikit dari kalangan muda. Menurut analisis penulis pada usia muda kondisi
fisik, psikis, intelegensi, dan kompetensi
tidak diragukan lagi sebagai modal melakukan tindakan pada unit
kerjanya.
Pegawai yang
dinyatakan mampu menduduki jabatan baru,
tentunya mereka harus bersyukur kepada yang kuasa dan berterima kasih kepada
yang berkuasa (pejabat penentu kebijakan), karena jabatan adalah merupakan
amanah yang harus diembannya dengan sebaik-baiknya.
Menduduki Amanah
berupa Jabatan sebagai Pemimpin atau Pejabat Publik, apakah itu Presiden, Wakil
Presiden, Menteri, Anggota DPR, Mahkamah Agung, BPK, Jaksa Agung, Kapolri,
Gubernur, Walikota/Bupati, Direksi BUMN dan lain sebagainya, pada hakikatnya
sangat berat tanggung jawabnya. Amanah itu kelak pasti akan ditanya dan
dimintai pertanggungangjawabannya, baik di dunia terlebih di akhirat.
Penempatan
Pegawai
Penempatan (placement) pegawai harus didasarkan job
discription dan job specification yang telah ditentukan serta berpedoman kepada
prinsip “ Penempatan orang-orang yang tepat pada tempat yang tepat dan
penempatan orang yang tepat untuk jabatan yang tepat “ (The right man in the right
place and the right man behind the right job).
Prinsip
penempatan yang tepat harus dilaksanakan secara konsekuen supaya pegawai dapat
bekerja sesuai dengan spesialisasinya/keahliannya masing-masing.
Dengan penempatan yang tepat, gairah
kerja, mental kerja, dan prestasi kerja akan mencapai hasil yang optimal,
bahkan kreativitas serta prakarsa pegawai dapat berkembang (Drs. H. Malahayu S.P.
Hasibuan,2007:64).
Dunia pendidikan
sangat mendambakan kebijakan pemerintah yang bisa mengangkat kewibawaan profesi
guru, membenahi sistem pendidikan guru, dan meningkatkan kualitas guru. Untuk
mengangkat kewibawaan profesi guru, pemerintah tidak hanya perlu menetapkan
standar penghasilan yang layak bagi guru sebagai pemilik profesi itu tetapi
juga menentukan standar kualifikasi yang mendukung profesi guru sebagai profesi
yang bermartabat.
Untuk
mencapai harapan itu, kepada para Pegawai
maupun Pejabat Publik di lingkungannya dalam melaksanakan tugas pada unit kerja
masing-masing , hendaknya memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
1. Menjaga dan mempertahankan
integritas, loyalitas, dan komitmen terhadap
tugas dan
tanggung jawab.
2. Memahami makna motivasi dan keteladanan sebagai bagian dari disiplin kerja.
3. Dalam melaksanakan tugas, selalu melakukan identifikasi masalah dan mengembangkan
2. Memahami makna motivasi dan keteladanan sebagai bagian dari disiplin kerja.
3. Dalam melaksanakan tugas, selalu melakukan identifikasi masalah dan mengembangkan
alternatif
pemecahan terbaik berdasarkan asumsi-asumsi yang objektif dan logis.
4. Menciptakan interaksi, keselarasan, dan kerja sama yang kondusif bersama rekan kerja.
4. Menciptakan interaksi, keselarasan, dan kerja sama yang kondusif bersama rekan kerja.
Selamat
beraktivitas para Insan Pendidik dan Pejabat Publik bahwa perjuangan tiada henti, jangan lupa
saling lomba dalam kebaikan, saling berpesan dalam kebenaran dan kesabaran.
Aamiin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar